Sengketa Pajak Ga Ada Habisnya?! Ini Mitigasi Efektifnya

Sengketa Pajak Ga Ada Habisnya?! Ini Mitigasi Efektifnya
September 2, 2025
Sengketa Pajak Ga Ada Habisnya?! Ini Mitigasi Efektifnya
Share this

Sengketa Pajak | Mitigasi Sengketa Pajak

Jangan menunggu terkena sengketa pajak, mitigasi dari sekarang.

Dalam episode terbaru #DIAJAK, RR Nurul Setyawati berdiskusi soal mitigasi sengketa pajak bersama Robert Pakpahan (Senior Advisor TaxPrime), Peni Hirjanto (Senior Advisor TaxPrime), Emanuel Dewo Adi Winedhar (Senior Advisor TaxPrime) dan Bobby Savero (Advisor TaxPrime). Percakapan ini menekankan pentingnya strategi mitigasi bagi Wajib Pajak Badan dan perusahaan multinasional untuk meminimalkan risiko sengketa pajak di masa depan.

Sengketa pajak lazim terjadi di negara dengan sistem self-assessment, di mana otoritas pajak secara rutin menguji kepatuhan Wajib Pajak. Di Indonesia, asas keadilan dalam proses sengketa dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dari mekanisme banding dan keberatan yang diputus di luar DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sehingga pelaksanaannya lebih netral.

Namun, data Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 menunjukkan lebih dari 5.600 perkara sengketa pajak ditolak. Fakta ini menegaskan bahwa strategi mitigasi sejak awal semakin penting. Penyebab sengketa biasanya berasal dari dokumentasi yang lemah, ketidaktahuan Wajib Pajak atas aturan perpajakan, serta perbedaan tafsir antara Wajib Pajak dan DJP. Selain itu, pada lingkup internasional, Advance Pricing Agreement (APA) menjadi salah satu solusi jangka panjang yang efektif untuk mengurangi risiko sengketa transfer pricing.

Lebih lanjut, regulasi terbaru juga memperkuat urgensi mitigasi. PMK 15 Tahun 2025 menekankan kepatuhan pada jangka waktu pemeriksaan. Sementara itu, SEMA 2 Tahun 2024 menegaskan bahwa dokumen yang terlambat disampaikan tidak bisa dijadikan dasar pertimbangan di Pengadilan Pajak. Karena itu, governance dan compliance menjadi fondasi penting dalam setiap strategi mitigasi sengketa pajak.

Pada akhirnya, dalam dinamika yang semakin kompleks, pendampingan profesional dengan pemahaman mendalam atas sengketa pajak menjadi kunci. Strategi yang tepat tidak hanya melindungi posisi bisnis, tetapi juga memberi kepastian bagi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak.