Tax Outlook 2026: Pemeriksaan Pajak Makin Ketat, Apa yang Harus Disiapkan Pelaku Usaha?

Tax Outlook 2026: Pemeriksaan Pajak Makin Ketat, Apa yang Harus Disiapkan Pelaku Usaha?
March 12, 2026
Tax Outlook 2026: Pemeriksaan Pajak Makin Ketat, Apa yang Harus Disiapkan Pelaku Usaha?
Tax Outlook 2026: Pemeriksaan Pajak Makin Ketat, Apa yang Harus Disiapkan Pelaku Usaha?
Share this

Tahun 2026 diproyeksikan akan menjadi tahun yang penuh ujian (challenging) bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan wajib pajak di Indonesia. Di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya naik tipis di angka 3,3% dan target ekonomi domestik sebesar 5,4%, pemerintah mematok target penerimaan pajak yang sangat ambisius, yakni tumbuh 23%.

Mantan Direktur Jenderal Pajak Periode 2000-2001 sekaligus Senior Advisor TaxPrime, Machfud Sidik, secara tegas menggambarkan situasi perpajakan ke depan:

“(Tahun 2026) Very-very challenging. Saya tidak mengatakan impossible, tapi sangat menantang.”

Berdasarkan analisis komprehensif dari Senior Advisor TaxPrime dalam Diajak Podcast, berikut adalah rangkuman diskusi dari lanskap perpajakan Indonesia di tahun 2026 serta langkah strategis apa yang harus disiapkan bahkan dibenahi oleh pelaku usaha.

Anomali Penerimaan 2025 dan Target Ambisius 2026

Tahun 2025 menyisakan catatan anomali yang signifikan bagi penerimaan negara. Meskipun pertumbuhan ekonomi makro berada di kisaran 5,11%, realisasi penerimaan pajak justru mengalami kontraksi sebesar 0,7%. Penurunan drastis terjadi pada tiga komponen utama: PPN Dalam Negeri (-20%), PPh Badan (-4,7%), dan PPh 21 Karyawan (-9,8%).

Menanggapi fenomena ini, Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Periode 2017-2019, memberikan sorotan tajam:

“Ini pertama kali realisasi penerimaan tidak inline dengan pertumbuhan ekonomi. DJP perlu lebih menggali apa yang terjadi supaya responsnya lebih bagus di 2026.”

Dengan selisih yang sangat jauh antara basis kapasitas pertumbuhan ekonomi organik (sekitar 12-15%) dan target pajak 2026 (23%), pemerintah dipastikan harus melakukan extra effort.

Era Coretax System dan Tsunami SP2DK

Dalam merespons tingginya gap target penerimaan tersebut, ketiadaan kebijakan ekstensifikasi baru memaksa pemerintah mengandalkan jalur administratif. Peningkatan audit coverage ratio akan menjadi solusi utama pemerintah. Peluncuran Coretax System akan menjadi ujung tombak untuk mendeteksi ketidakpatuhan secara otomatis, yang akan segera disusul dengan penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta pemeriksaan pajak secara masif.

Sektor Industri yang Menjadi Sorotan Utama

Pemeriksaan pajak 2026 akan sangat difokuskan pada bisnis berskala besar dan berisiko tinggi (high risk), utamanya di sektor pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Beberapa sektor yang dipastikan masuk radar utama meliputi:

  • Kelapa Sawit (CPO): Industri CPO diawasi ketat terkait indikasi under-invoicing dan praktik transfer pricing ke luar negeri
  • Pertambangan (Batu Bara, Nikel, Emas, Migas): Sorotan akan ditujukan pada restitusi PPN batu bara, perizinan RKAB, rasio pajak berbanding royalti, hingga kepatuhan ekspor karbon (CBAM) pada komoditas nikel dan emas.

Solusi UMKM dan Kunci Tata Kelola (Governance)

Untuk strategi jangka panjang, sektor informal atau UMKM menyimpan potensi luar biasa (menyumbang 55% PDB) namun belum tergarap optimal karena rendahnya kepatuhan formal. Muhamad Fajar Putranto, Senior Advisor TaxPrime, meluruskan stigma terkait kepatuhan UMKM ini:

“Bukan mereka (UMKM) nggak mau bayar. Banyak yang nggak tahu. Perlu pendampingan.”

Bagi wajib pajak badan berskala besar, satu-satunya pelindung terkuat dalam menghadapi ketatnya audit 2026 adalah Governance (Tata Kelola). Tata kelola yang baik mencakup pembenahan pricing policy, transparansi transaksi afiliasi, dan kepatuhan keberlanjutan (ESG). Machfud Sidik merangkum fundamental dari tata kelola ini:

Governance itu building trust.”

Hal ini disetujui secara esensial oleh Muhamad Fajar Putranto, yang memandang kepatuhan pajak sebagai sebuah refleksi dari ekosistem bisnis yang sehat:

“Pajak itu ikutan. Kalau bisnis untungnya naik, (penerimaan) pajaknya naik juga. Yang pertama: Trust.”

Siapkah Perusahaan Anda Menghadapi Audit Pajak 2026?

Jangan biarkan perusahaan Anda terjebak dalam sengketa pajak yang berlarut. Antisipasi secara proaktif dan perketat Internal Tax Control perusahaan Anda sekarang juga.