Merger & Acquisition
Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi lainya merupakan hal yang kompleks, seringkali rumit, membutuhkan penyelesaian dalam waktu singkat, dan sangat spesifik. Perusahaan harus mengelola risiko pajak dan mengoptimalkan arus kas bersih di masa mendatang ketika melakukan Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi. Perencanaan pajak sebelum transaksi dapat menambah nilai yang signifikan pada setiap Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi. Perencanaan tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko pajak setelah transaksi dilakukan.
Tim kami akan melakukan analisis mendalam dan membantu Anda melakukan proses pemeriksaan persiapan sebelum akuisisi, menilai dan mengurangi risiko Merger and Acquisition, dan memastikan transaksi yang efisien dari segi pajak. Layanan kami meliputi memberikan saran mengenai struktur pajak dari kesepakatan, mengidentifikasi peluang penghematan pajak potensial, serta memastikan Perusahaan untuk tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perpajakan. Selain itu, kami membantu Anda dalam integrasi pasca-transaksi untuk transaksi M&A lintas negara.
Tim kami terdiri dari para profesional berpengalaman yang memahami dengan baik hukum dan peraturan perpajakan M&A untuk meminimalkan potensi liabilitas pajak dan memaksimalkan manfaat dari transaksi tersebut.